Zeira Ritonga: Serapan Anggaran 2019 Hanya 58 % Akibat Perencanaan OPD Buruk

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

Karena, tambahnya, Badan Pemeriksa Anggaran (BPK) menilai suatu anggaran bukan berdasarkan kesalahan melainkan berdasarkan kewajaran. Jika anggaran Rp100 miliar dan anggaran dianggap tidak tepat sasaran dan nilai kewajarannya 1-5 persen maka masih dianggap wajar.

Untuk itu, Gubsu harus memberikan penilaian dan evaluasi kepada OPD yang tidak bisa menyerap anggaran dengan maksimal. "Apa kerja OPD selama ini. Hanya untuk menghabiskan uang saja pun tidak bisa. Mintanya mau banyak," kata. (MI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X