DPRD Medan Pertanyakan 2 Sky Cross Sekolah Swasta Diduga Tak Punya IMB

photo author
- Sabtu, 13 Juni 2020 | 23:59 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Komisi 4 DPRD Medan mempertanyakan bangunan dua unit sky cross (jembatan penyebrangan) milik Global Prima Nasional Plus School Jl Brigjend Katamso Medan yang berada di atas gang evakuasi jika terjadi musibah kebakaran.

Anggota Komisi 4 DPRD Medan, David Roni G Sinaga SE pada Sabtu (13/6/2020), mengatakan dua bangunan sky cross milik Global Prima Nasional Plus School Medan itu diduga tidak punya izin bangunan (IMB) dan izin sky cross yang menggunakan ruang terbuka hijau di lokasi gang sempit milik umum tersebut.

"Sekarang terlihat masih ada satu dalam tahap pembangunan sky cross melintas di atas gang umum. Saya menduga tidak ada IMB dan izin sky cross-nya yang menghubungkan antar dua bangunan milik sekolah swasta tersebut tidak memiliki rolennya ke gang itu. Maka ditengarai hal itu terjadi akibat lemahnya bidang pengawasan Dinas PKP2R Kota Medan," jelasnya. "Kalau lemah pengawasan dinas terkait maka dapat menyebabkan PAD Kota Medan minim atau jauh dari yang diharapkan," tambahnya lagi.

Oleh karena itu, kata David, ia minta semua bangunan yang bermasalah di Kota Medan harus benar-benar ditertibkan dengan tegas oleh Dinas PKP2R agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Apabila tidak ada izin bangunan dan tidak sesuai dengan IMB  harus ditertibkan secara tegas," ujarnya.

Sementara itu Kepala Sekolah Global Prima Nasional Plus Shcool Medan, Indra ketika dikonfirmasi terkait perizinan bangunan sky cross itu mengatakan sebenarnya sebelum sekolah itu menjadi Global Prima Nasional Plus Shcool Medan sky cross itu sudah ada. "Jadi saya rasa kalau izin, maaf ya tidak mungkin tidak ada. Kami hanya renovasi bangunan lama karena bocor-bocor," jawabnya. Meski demikian, Indra mengaku tidak tahu pasti soal izin karena yang mengetahui itu ada tidaknya adalah pemilik sekolah tersebut. "Soal izin saya tidak tahu yang punya sekolah ajalah yang tahu itu. Saya hanya kepala sekolah ," bebernya.

Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Benny Iskandar ketika dikonfirmasi mengaku sedang rapat. Namun, ia juga tidak bersedia membalas pesan konfirmasi yang telah terlebih dahulu dikirimkan melalui WhatsApo serta foto terkait dua bangunan sky cross itu. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X