Gubernur Perkuat Koordinasi, Gugus Tugas Covid-19 Deliserdang dan Binjai

photo author
- Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:03 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut melihat kesiapan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Deliserdang, di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (19/8/2020).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut melihat kesiapan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Deliserdang, di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (19/8/2020).

Dari penyampaian tersebut, Edy meminta agar pemerintah setempat juga memikirkan bagaimana penanganan kesehatan berjalan selaras dengan upaya pemulihan ekonomi. Karena itu pendisiplinan protokol kesehatan menjadi satu hal yang mutlak harus dijalankan bersama seluruh komponen masyarakat.

Tim Monitoring

Sementara puluhan personel Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang, turun ke tempat-tempat keramaian membagikan seribuan masker kepada warga dan pengendara yang berada di kawasan Tanjungmorawa dan Kota Binjai.

Para personel terlihat aktif menyosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi, sambil membagikan masker sekaligus mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan pemerintah. Sebagian besar warga memang mengenakan masker saat berkendara, namun tidak sedikit yang tidak menggunakannya, bahkan tidak membawa alat pelindung diri tersebut.

Turut serta dalam agenda tersebut, Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Arsyad Lubis, Wakil Ketua Azhar Muladi, LO BNPB Dahlan Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Sekda Kota Binjai Mahfullah P Daulay.

Sementara turut mendampingi Gubernur, Kepala BPBD Riadil Akhir Lubis, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, Plt Kadis Kominfo Irman Oemar, Kadishub Abdul Haris Lubis, Kasatpol PP Suriadi Bahar, dan pejabat lainnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X