Baca juga: MPC Pemuda Pancasila Bireuen Bagikan Ratusan Lembar Masker
Edy juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah memberikan koreksi dan saran kepada Pemprov Sumut terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2020. Serta memberikan atensi yang cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak besar dalam kehidupan, kesehatan dan ekonomi masyarakat dan kondisi keuangan daerah.
"Saya berharap kiranya kerja sama yang baik antara Dewan Yang Terhormat dengan Pemprov Sumut dapat terus terjalin harmonis dalam upaya penyusunan APBD Sumut yang lebih transparan dan akuntabel dengan menghasilkan suatu kebijakan yang sesuai dengan program prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumut yang kita cintai," ujar Gubernur.
Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga menyampaikan setelah nota kesepakatan, Pemprov Sumut akan menyusun Rancangan P-APBD untuk kembali disampaikan ke DPRD Sumut. "Sebelum bulan September berakhir harus sudah selesai," kata Ismael.
Turut hadir Sekdaprov Sumut R Sabrina, OPD Pemprov Sumut dan anggota DPRD Sumut secara langsung maupun secara virtual. (AL)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (7/9/2020) malam