Tidak Ada Larangan Menggunakan Cadar di MTQ ke-37 Tingkat Sumut

photo author
- Rabu, 9 September 2020 | 03:39 WIB
Ketua Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Sumatera Utara (Sumut) Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap saat Konferensi Pers pada Selasa sore (8/9), di Lobi Hotel Malibou Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi. (Humas Sumut/Alex)
Ketua Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Sumatera Utara (Sumut) Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap saat Konferensi Pers pada Selasa sore (8/9), di Lobi Hotel Malibou Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi. (Humas Sumut/Alex)

"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucapnya.

Palid juga menambahkan, adanya kebijakan melepas cadar oleh pusat adalah lantaran beberapa lomba seperti tilawatil quran mengharuskan juri untuk melihat gerak bibir dan pelafazan huruf. "Namun, tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu," jelasnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X