Fraksi PAN DPRD Medan Kesal PU dan Dishub Buang Badan

photo author
- Minggu, 13 September 2020 | 23:19 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari. (Ist)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari. (Ist)

MEDAN - realitasonline.id | Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan, Sudari menilai wajar kemarahan masyarakat di Jalan Pancing I Martubung Simpang Yos Sudarso Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, dengan melakukan aksi pemblokiran jalan.

Sebab sudah lebih dari 7 tahun jalan dibiarkan rusak. Tahun 2019 sebenarnya ada pekerjaan tapi tidak seluruhnya. Masih banyak yang rusak, makanya warga protes dan melakukan aksi. 

Demikian dikatakan Sudari pada Minggu (13/9/2020). Ketua Fraksi PAN DPRD Medan menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan  Dinas PU dan Dinas Perhubungan. Namun, ironinya kedua instansi pemerintah ini saling buang badan.

Terkait status jalan itu kelas berapa, kalau kelas 3 memang tidak boleh kendaraan di atas 8 ton melintas. Cuma Dinas PU bilang yang menentukan itu Dinas Perhubungan. Sedangkan Dinas Perhubungan ketika ditanya malah bilang Dinas PU. "Ini yang kita sesalkan terkesan mereka seakan lepas tanggungjawab," ungkapnya.

Keberadaan pergudangan di sana, diakuinya menjadi penyebab jalan rusak. Sebab, banyak kendaraan dengan tonasi besar melintas. "Di sana itu kawasan padat penduduk, tidak boleh ada pegudangan. Dinas Perkim ditanya bilang itu sudah lama, semua lepas tanggungjawab," beber Wakil Ketua Komisi II ini.

Saat pembahasan P-APBD 2020, Sudari mengaku sudah mendesak agar Dinas PU mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut. "Sebenarnya di APBD induk sudah dialokasikan Rp 9 miliar untuk perbaikan, cuma terkena recofusing makanya tertunda. Saya desak supaya di P-APBD 2020 ditampung minimal setengahnya, agar masyarakat tenang karena ada perbaikan, usulan itu ditolak alasannya tidak memungkinkan dikerjakan karena waktu terlalu singkat," imbuhnya.

Saat ini, Sudari menyebut masyarakat telah membangun portal yang bisa menghalangi truk bermuatan besar melintas. "Tapi di sana masyarakat benturan dengan sesama masyarakat. Karena ada yang setuju dan menolak dengan kehadiran portal itu, ketidak tegasan Pemko Medan menjadi penyebab utamanya," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X