Seperti diberitakan, masyarakat yang bermukim di Jalan Martubung simpang Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan melakukan penutupan jalan. Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan pemasangan portal, truk dengan tonasi besar dilarang melintas.
Camat Medan Labuhan, Rudy Arisandy, menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Menurutnya, masyarakat keberadaan truk melintasi Jalan Martubung karena menyebabkan jalan rusak.
"Warga keberatan karena truk membuat jalan rusak, lalu di blokir jalannya," ujarnya.
Rudy menjelaskan, seharusnya perbaikan jalan Martubung di lakukan tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum. Namun, urung terlaksana karena anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Warga permintaannya itu truk diatas 8 ton dilarang melintas. Kami dari kecamatan sudah pernah mencoba memfasilitasi dengan pihak perusahaan atau gudang yang ada di sana, tapi tidak ada yang hadir," ungkapnya. (AY)