Pilkada Medan, Akhyar Nomor 1 Bobby Nomor 2

photo author
- Kamis, 24 September 2020 | 16:10 WIB

Sementara itu Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik mengatakan pengundian nomor urut paslon berjalan tidak seperti biasanya. "Tidak seperti pemilihan serentak atau Pilkada sebelumnya. Semua demi mencegah penyebaran Covid-19," sebutnya.

Dia mengatakan peserta yang hadir hanya pasangan calon, Perwakilan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota sesuai tingkatan sebanyak 2 orang, penghubung pasangan calon sebanyak 1 orang dananggota KPU provinsi sebanyak 5 atau 7 orang sesuai jumlah komisioner atau KPU kabupaten/kota sejumlah 5 orang.

"Mohon maaf, pagi ini kami harus meralat  undangan. Batal mengundang pihak partai politik, pimpinan sejumlah institusi di daerah ini dan pimpinan sejumlah instansi vertikal (FKPD) yang sangat kami hormati," sebutnya.

Baca Juga : Sah, Pasangan ERA Dapat Nomor Urut 2 Menuju Pilkada Labuhanbatu

Keputusan ini mengikuti PKPU 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Alam Covid-19. Khususnya Pasal 55 sebagaimana telah dijelaskan di atas, tambahnya lagi.

Agussyah lebih lanjut mengatakan hal ini terkesan mendadak padahal undangan sudah tersebar, karena PKPU 13 Tahun 2020 memang baru diundangkan pada Rabu (23/9/2020) dan diedarkan ke daerah dini hari tadi.

"Sejak awal kami menyediakan fasilitas live streaming melalui akun facebook. Mari kita menyaksikan acara pengundian nomor urut secara daring," sebutnya. Dia juga menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanannya. "Kita harus bersabar dan terus berikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X