Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kembali Tutup Tempat Dindong Pelanggar Protokol Kesehatan

photo author
- Minggu, 11 Oktober 2020 | 02:42 WIB
Wakil Ketua Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi razia tempat permainan Dingdong di Jalan Serbaguna, Kompleks BTC, Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (09/10). (Humas Sumut / Fahmi Aulia)
Wakil Ketua Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi razia tempat permainan Dingdong di Jalan Serbaguna, Kompleks BTC, Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (09/10). (Humas Sumut / Fahmi Aulia)

MEDAN - Realitasonline.id | Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) kembali membubarkan pengunjung di tempat bermain dindong dan game ikan di Jalan Veteran Komplek BTC, Marelan, Jumat (9/10) malam. Langkah ini diambil karena para pengunjung dan pemilik usaha dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di lokasi tersebut Tim Satgas mendapati 11 orang pria dan wanita yang sedang bermain dindong dan game ikan. Ke-11 orang ini tidak mengenakan masker dan berhimpitan di ruangan tersebut.

"Luar biasa kalian, berkumpul di saat pandemi seperti ini, tidak ada yang melakukan protokol kesehatan, siapa pemilik tempat ini, mengaku saja, kalau tidak saya akan tutup tempat ini," ujar Kolonel Azhar, Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang.

Karena tidak ada pengelola tempat yang datang, akhirnya Tim Satgas langsung membubarkan dan menutup tempat tersebut. "Kalian semua keluar, matikan semua listriknya, dan kunci, nanti pemiliknya suruh ambil ke saya, jumpai saya ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, ini tidak benar, mengumpulkan banyak orang dalam ruangan dan berjudi lagi," tegasnya.

Kemudian, Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Dinas Pariwisata Medan dan BPBD Sumut melanjutkan patroli ke MAS CAFE dan Pasar Raya Rakyat (PPR) Night Market Marelan, yang berada di Jalan Marelan Raya Tanah 600. Tim mendapati 5 orang pengunjung yang tidak mengenakan masker dan langsung melakukan penindakan.

Sebagian besar tempat usaha yang menjadi target Tim Covid-19 kali merupakan tempat usaha yang telah mendapat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang sebelumnya. Sayangnya, hanya PPR Night Market Marelan yang memberikan respons positif.

Marelan Night Market meletakkan hanya dua kursi berjarak lebih dari 1,5 m setiap meja. Begitu juga dengan jarak antar meja telah memenuhi syarat protokol kesehatan. Ada juga sarana lain seperti tempat cuci tangan dan petugas untuk mendeteksi panas tubuh pengunjung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X