Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kembali Tutup Tempat Dindong Pelanggar Protokol Kesehatan

photo author
- Minggu, 11 Oktober 2020 | 02:42 WIB
Wakil Ketua Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi razia tempat permainan Dingdong di Jalan Serbaguna, Kompleks BTC, Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (09/10). (Humas Sumut / Fahmi Aulia)
Wakil Ketua Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi razia tempat permainan Dingdong di Jalan Serbaguna, Kompleks BTC, Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (09/10). (Humas Sumut / Fahmi Aulia)

Marelan Night Market sendiri sebelumnya telah diberi teguran tertulis pada 19 September oleh Tim Satgas Covid-19. Atas hal tersebut Koordinator Tim I berterima kasih karena pengelola mau menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, setelah kita berikan teguran Marelan Night Market memberikan respons yang positif walau masih ada beberapa pelanggaran. Tetapi, itu cukup baik, kami berterima kasih mudah-mudahan bisa ditingkatkan dan ikuti pengusaha lainnya," kata Azhar.

Sedangkan Tim II bergerak ke Jalan Platina Raya, memberikan teguran tertulis kepada Inul Vizta Karaoke, Cafe Kongkow, dan Five Nine Garden. Tim II yang dikoordinatori Letda Bambang Pitiyo juga memberikan sanksi fisik kepada 8 orang yang melintas di sekitar Jalan Platina Raya karena tidak mengenakan masker.

Total, pada razia Jumat (9/10) malam Tim Satgas Covid-19 Mebidang melayangkan 4 teguran tertulis kepada pemilik usaha, 12 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X