MEDAN – realitasonline.id | Angka perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan menjalankan peraturan kepala daerah (Perkada) di masing-masing daerah kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan pemerintah kabupaten/kota secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (13/10). Turut hadir Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis.
Gubernur memaparkan angka perkembangan kasus Covid-19 per 13 Oktober 2020 antara lain konfirmasi positif kumulatif 11.508, meninggal 480, konfirmasi positif aktif 2.013, dan jumlah spesimen 110.899. Khusus angka kesembuhan, mencapai 9.015 atau 78,34%, meningkat 134 dari tanggal 12 Oktober 2020 yakni 8.881.
“Yang perlu ditekankan Bupati dan Walikota kepada rakyatnya adalah terus lakukan edukasi, sosialisasi dan berlakukan peraturan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota,” kata Gubernur.
Untuk itu, Gubernur mengharapkan pemerintah kabupaten/kota segera menyampaikan segala keperluan atau kebutuhan dalam penanganan Covid-19 kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti apa keperluan kabupaten/kota tersebut.
“Apabila ada kesulitan atau hal-hal yang tidak bisa dilakukan kabupaten/kota, informasikan kepada Satgas Provinsi, kami akan turun. Keperluannya apa akan kami tindaklanjuti karena semua ini rakyat kita,” kata Gubernur.
Gubernur juga kembali menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota untuk terus menegakkan protokol kesehatan dengan masif. Terutama kepada daerah-daerah yang statusnya masuk di zona merah atau berisiko tinggi seperti Sibolga, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan dan Tanjungbalai.