Angka Covid-19 Sumut Terus Membaik, Gubernur Minta Kabupaten/Kota Jalankan Pilkada

photo author
- Kamis, 15 Oktober 2020 | 00:41 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan pemerintah kabupaten/kota secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (13/10/2020). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut : Veri Ardian)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan pemerintah kabupaten/kota secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (13/10/2020). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut : Veri Ardian)

Perlunya Testing, Tracing dan Treatment

Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (13/10) sore, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa hingga kini, pemerintah melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 telah berupaya mengambil langkah dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dengan kondisi jumlah terpapar begitu dinamis. Untuk itu, dirinya menegaskan perlunya langkah Testing, Tracing dan Treatment (3T).

Terkait rencana penyiapan penambahan kamar pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan, Gubernur menyebutkan saat ini di beberapa Rumah Sakit (RS) rujukan di sejumlah daerah selain Medan dan Deli Serdang, sudah disiapkan sedemikian rupa, termasuk bantuan alat pelindung diri (APD) serta sarana uji PCR/Swab dan kebutuhan lainnya.

“Tergantung kebutuhan. Kita buka kemarin di Madina karena angka terpapar Covid-19 di sana cukup banyak. Saya buka hotel di sana untuk mengisolasi orang yang terpapar Covid-19. Ini yang tidak bisa saya sebut, setiap hari sifatnya dinamis,” sebut Edy Rahmayadi.

Untuk itu, Gubernur menegaskan langkah utama penanganan Covid-19 adalah 3T, yakni Testing berupa pemeriksaan kepada warga yang diindikasi terpapar virus. Kemudian Tracing atau pelacakan dengan menelusuri siapa saja yang berinteraksi dengan pasien yang dinyatakan Covid-19 konfirmasi. Serta Treatment atau pengobatan kepada pasien dimaksud.

“Jadi, begitu di kabupaten/ kota sulit dikendalikan (terjadi lonjakan kasus), kita akan kirim tim kesana untuk membentuk posko seperti yang kita lakukan di Nias. Kemarin juga kita sudah bentuk di Madina dan Padangsidimpuan,” sebut Edy Rahmayadi.

Sedangkan kondisi di Kepulauan Nias, Edy mengatakan, kebijakan penyekatan di pintu masuk bandara dan pelabuhan akan selesai 20 Oktober 2020 mendatang. Mengingat masih banyak orang dari luar daerah seperti Jakarta dan Medan datang menggunakan pesawat, termasuk dari Padang dan Sibolga dengan kapal laut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X