Pencairan Bantuan PIP, DPRD Medan Minta Jangan Ada Pungli

photo author
Administrator, Realitas Online
- Senin, 19 Oktober 2020 | 13:07 WIB
Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhwan Ritonga. (Foto/Ist)
Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhwan Ritonga. (Foto/Ist)

MEDAN - realitasonline.id | Wakil Ketua DPRD Medan H Ikhwan Ritonga SE mengingatkan pihak terkait untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada pihak bank dan sekolah demi mempermudah proses pencairan dana tersebut.

"Jangan ada yang coba-coba melakukan kutipan terhadap siswa miskin. Pihak bank jangan mempersulit dengan alasan syarat kurang lengkap. Kepala Sekolah juga jangan sampai mempersulit rekomendasi apalagi mengharapkan imbalan," tegas Ihwan Ritonga menyikapi keluhan siswa miskin yang mengalami kesulitan saat proses pencairan PIP, Minggu (18/10/2020).

Dikatakan Ihwan, pihaknya telah membuka Posko pengaduan di rumah juang Partai Gerindra Jl SM Raja terkait keluhan siswa soal bantuan.  

Ketua DPC Partai Gerindra Medan ini minta Dinas Pendidikan kota setempat supaya ikut mengawasi proses pencairan PIP. Jika ada pihak kepala sekolah yang melakukan pungli maupun meminta imbalan supaya ditindak tegas.

"Sangat tidak manusiawi jika mengharapkan imbalan dari siswa miskin," sebutnya.
Diketahui saat ini sedang masa pencairan bantuan PIP. Siswa SD menerima bantuan  PIP sebesar Rp 450 ribu per semester, siswa SMP menerima Rp 750 ribu per semester, dan siswa SMA menerima Rp 1 juta per semester. Khusus SD dan SMP, pendistribusiannya lewan BRI, sedangkan SMA lewat BNI. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X