"Jadi yang dihitung itu pemakaian aktual akhir pemakaian stand meter tersebut berapa. Nah tentunya akibat pemakaian air secara aktual yang kita baca, ada beberapa pelanggan yang terdampak mengalami kenaikan tagihan air," ujar Kabir Bedi.
PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, ungkap Kabir Bedi, tentunya tidak berdiam diri, kita sudah menyiapkan suatu peraturan.
Pada kesempatan itu, Kabir Bedi juga menyampaikan bahwa perubahan (sistem pencatatan meteran) ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan PDAM Tirtanadi kedepan.
Saat ini kami sudah memonitor sistem pencatatan meter air tersebut secara digital, sehingga akan dimonitor, pelanggan yang berjumlah ratusan ribu tersebut akan dimonitor satu persatu melalui sistem elektronik,"kata Kabir Bedi.
"Tentunya ke depan tagihan tersebut benar-benar akan ditagihkan sesuai pemakaian aktual setiap bulannya," ucapnya.
Kabir Bedi berharap kepada seluruh masyarakat pelanggan, tidak perlu berisau hati, sampaikan saja keluhan tersebut atau pengaduan nya ke call center di 1500-922 atau dapat menghubungi kantor cabang-cabang terdekat.
"Kami senantiasa akan mengutamakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kami tau bahwa saat ini sedang Covid-19 melanda. Artinya beban dari pelanggan kami cukup berat. Kami tetap akan memperhatikan pelanggan tersebut, kami akan menyesuaikan tagihan tersebut berdasarkan kemampuan pelanggan," ujar Kabir Bedi. (Pay)