MEDAN - realitasonline.id | Wali Kota Medan Bobby Nasution berhasil selamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp.250 juta perbulan dari retribusi bangunan. Sepanjang kepemimpinannya 28 bangunan bermasalah di Kota Medan berhasil dibongkar.
Wali Kota Muhammad Bobby Afif Nasution memang tidak main-main dalam hal penataan Kota Medan, termasuk penertiban bangunan bermasalah.
Bangunan-bangunan bermasalah di Kota Medan yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) langsung ditindak dengan cara dirobohkan. Salah satu contoh bangunan yang dirobohkan yakni bangunan ruko eks Kantor Portibi di Jalan Ahmad Yani dalam.
Baca juga: Moderamen GBKP 2020-2025 Dikukuhkan, Gubernur Edy Ucapkan Selamat
Bobby Nasution menghimbau kepada seluruh komponen untuk secara bersama ikut serta meningkatkan PAD. Dia juga meminta Camat dan Kepala Lingkungan untuk mendata bangunan yang tidak sesuai izin.
"Mari kita gotong royong tingkatkan PAD. Tidak hanya dinas terkait yang bekerja untuk meningkatkan PAD, Camat juga bisa menugaskan kepala lingkungan untuk mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya,” katanya, Minggu (18/4/20201).
Tindakan tegas Pemko Medan atas bangunan bermasalah itu ternyata membuahkan hasil.