Kemudian dijelaskan Hevearita, dalam proses Pemilihan keanggotaan badan pengelola, Pemerintah Kota harus melibatkan unsur masyarakat khususnya pemilik gedung di kawasan kota lama, Praktisi, swasta, OPD, Dewan dan akademisi. Selain itu dalam BPK2L, juga harus ada keanggotaan Dewan Penasehat yang terdiri dari Wali Kota, Forkopimda, Praktisi dan OPD.
"Kriteria keanggotaan dalam BPK2L harus yang memahami tentang cagar budaya, memiliki Sense of Belonging terhadap kawasan cagar budaya dan bersedia menyumbangkan pikiran dan tenaga untuk mengembangkan kawasan kota lama," Jelas Ketua BPK2L Semarang.
BACA JUGA: Permasalahan Jalan di Medan Selesai 2 Tahun, Ini Kata Wali Kota...
Hevearita juga menjelaskan dalam pembentukan BPK2L juga harus menyiapkan Implementasi fisik diantaranya melakukan evaluasi terhadap Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kota lama kesawan dan Surat Keputusan (SK) penetapan kota lama Kesawan sebagai peringkat lokal. "Penyusunan Master plan dan pembuatan DED serta Amdal dan Amdal lalin juga termasuk dalam implementasi fisik untuk Pembentukan BPK2L," ujarnya.
Diakhir paparanya, Ketua BPK2L Semarang ini juga mengungkapkan tantangan dalam pembentukan BPK2L, diantaranya adalah mencari SDM yang handal dalam kepengurusan. Kemudian biaya Maintenance atau perawatan yang sangat tinggi dan menumbuhkan sense of belonging atau rasa kepemilikan terhadap kawasan kota lama. Selain itu menyamakan pemikiran atau visi terhadap keberadaan kawasan kota lama juga menjadi tantangan.
"Kami sangat bersemangat dan siap untuk membantu Pemko Medan untuk pembentukan BPK2L Kesawan guna mewujudkan kawasan kota lama di Kota Medan. Untuk itu setelah lebaran kami akan mengunjungi Kota Medan guna melakukan supervisi dengan membawa tim teknis dan tim cagar budaya," ujar Hevearita.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK2L Semarang yang telah memberikan saran dan masukan kepada Pemko Medan guna mempercepat pembentukan BPK2L Kesawan. Menurut Aulia, Pemko Medan berkomitmen menjadikan kawasan kota lama kesawan Medan sebagai cagar budaya yang berkelanjutan dan menciptakan citra dan karakteristik kawasan.
"Pertemuan ini sangat membantu Pemko Medan dalam mempercepat terealisasinya kawasan inti bersejarah kota lama kesawan. Tentunya kami masih harus banyak belajar dari Pemerintah Kota Semarang yang telah terlebih dahulu memiliki BPK2L Semarang dan sudah berpengalaman dalam hal ini," kata Wakil Wali Kota.