MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan dan Pemko menyetujui Ranperda Rumah Potong Hewan jadi Perda.
Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Kota Medan Hasyim,SE dalam sidang Paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Senin (26/4/2021).
Dihadapan anggota dewan yang hadir Wali Kota Medan mengatakan persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan perekonomian khususnya dalam menambah PAD Kota Medan.
Baca juga: Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, Wali Kota Tinjau Kesawan City Walk
"Kita telah menyetujui pembentukan Ranperda ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat mendorong perekonomian, meningkatkan PAD Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wali Kota Medan yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Wali Kota Medan menambahkan peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak harus dilakukan Pemerintah Daerah agar perusahaan daerah bisa mandiri, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah. Karenanya dengan dilakukanya penandatanganan bersama ini Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, semakin profesional, efektif dan efisiensi.