DPRD Kota Medan dan Pemko Setujui Ranperda Rumah Potong Hewan Jadi Perda

photo author
- Senin, 26 April 2021 | 15:33 WIB

MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan dan Pemko menyetujui Ranperda Rumah Potong Hewan jadi Perda.

Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan  Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Kota Medan Hasyim,SE dalam sidang Paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Senin (26/4/2021).

Dihadapan anggota dewan yang hadir Wali Kota Medan mengatakan persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan perekonomian khususnya dalam menambah PAD Kota Medan.

Baca juga: Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, Wali Kota Tinjau Kesawan City Walk

"Kita telah menyetujui pembentukan Ranperda ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat mendorong perekonomian, meningkatkan PAD Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wali Kota Medan yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Wali Kota Medan menambahkan peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak harus dilakukan Pemerintah Daerah agar perusahaan daerah bisa mandiri, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah. Karenanya dengan dilakukanya penandatanganan bersama ini Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, semakin profesional, efektif dan efisiensi.

Baca juga: Walikota Kunker ke Tangsel, DPRD Medan Kecewa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X