DPRD Kota Medan dan Pemko Setujui Ranperda Rumah Potong Hewan Jadi Perda

photo author
- Senin, 26 April 2021 | 15:33 WIB

"Kita juga berharap Perda ini menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi yang pada akhirnya akan meningkatkan fiskal Pemko Medan agar dapat membiayai berbagai pembangunan di segala bidang."harap Wali Kota Medan.

Dalam sidang paripurna tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra yang mendukung Ranperda Rumah Potong Hewan jadi Perda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X