Lalu, sambungnya, saya jumpai camat dan saya sampaikan kenapa perusahaan itu bisa kembali berproduksi. Lalu camat perintahkan lurah dan Kepling meninjau langsung dan saat itu ditutup.
"Yang membuat warga kesal, di bulan puasa di mana warga ingin fokus beribadah, perusahan tersebut kembali berproduksi. Di saat warga menjalankan tarawih, salat Subuh, baunya sungguh luar biasa,” cetusnya.
Dikatakan Amruzal, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD pernah kunjungan kerja (kunker) ke PT API, bahkan Ketua Komisi 2 DPRD Medan Surianto juga pernah kunker dan saat itu sedang menjalankan puasa sunah, jadi muntah karena baunya.
“Bagaimana pula dengan kami, warga setempat. Baunya sungguh luar biasa,” katanya bernada kesal.
Menurut Amruzal, jika sekarang perusahaan itu kembali berproduksi, meski dokumennya lengkap, warga tetap menolak karena tidak ingin ada bau di lingkungan pemukiman mereka.
"Kita tidak melarang orang mencari nafkah, tapi baunya yang kita tidak tahan. Pak Butong baru beberapa menit saja sudah muntah, konon warga. Anak bayi juga terdampak, karena baunya lengket di baju-baju yang dijemur. Ini emak-emak saksinya. Kalaupun diperiksa emak-emak yang demo ini semua KTP Mabar. Saat kami mau buka, Minggu kemarin kita luar biasa marahnya, karena luar biasa baunya,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Amruzal, warga mengharapkan kepada anggota dewan agar pabrik ditutup atau diminta pindah lokasi.
Di kesempatan itu Amruzal menjelaskan kepada anggota Komisi 2 yang turut hadir yakni Sekretaris Komisi 2, Dhiyaul Hayati dan Modesta Marpaung terkait beroperasinya perusahaan tersebut.