Gubernur Sumut Janjikan Kepsek Dapat Mobil Dinas

photo author
- Kamis, 29 April 2021 | 23:36 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengadakan silaturahmi dengan para kepala sekolah SMA, SMK, & SLB Negeri di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (29/4/2021).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengadakan silaturahmi dengan para kepala sekolah SMA, SMK, & SLB Negeri di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (29/4/2021).

MEDANrealitasonline.id | Kepala Sekolah (Kepsek) merupakan jabatan penting dalam sebuah institusi pendidikan, dimana peran kepemimpinan sekaligus keteladanan harus melekat pada dirinya. Hal itu menjadi catatan penting yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di hadapan seratusan Kepsek SMA, SMK dan SLB Negeri, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Sumut di aula T Rizal Nurdin rumah dinas gubernur, Kamis (29/4/2021).

Bahkan kata Edy, dirinya berkeinginan agar seluruh Kepsek bisa diberikan fasilitas mobil dinas. Untuk itu, kualitas seorang pimpinan institusi pendidikan perlu dijamin dengan sistem seleksi yang selektif dan benar.

Gubernur menyebutkan bahwa setiap sekolah dituntut untuk bisa membuat siswa betah dan menyenangi aktivitasnya di lingkungan lembaga pendidikan. Karenanya, dibutuhkan kemampuan seorang Kepsek dalam menyiapkan suasana belajar yang baik dan efektif.

"Jadi saya minta nanti dilakukan asessmen bagi kepala sekolah. Yang lulus nanti baru diberikan Diklat. Kepsek itu kan super, jadi dia harus hebat," sebut Gubernur, didampingi Kadis Pendidikan Sumut  Syaifuddin, Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar dan Tim Satgas Covid-19 Sumut Inke.

Baca Juga: BSI Ambil Peran Penting dalam Optimalisasi ZISWAF di Indonesia

Baca Juga: Peduli Korban Bencana, Bupati Sergai Serahkan Material Bangunan

Di masa mendatang, Gubernur meminta agar pengangkatan kepala sekolah dilakukan langsung oleh dirinya. Maksudnya adalah memastikan agar yang dipilih merupakan orang yang berkemampuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X