Dampak Larangan Mudik Seribuan Bus Mangkrak, DPRD Medan: Beri Insentif

photo author
- Minggu, 2 Mei 2021 | 17:14 WIB

MEDANrealitasonline.id | Seribuan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mangkrak akibat larangan mudik Lebaran.

Menanggapi hal ini DPRD Medan mengimbau pemerintah agar memberikan insentif berupa kompensasi bagi pekerja transportasi yang terdampak pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mai 2021.

"Kita sangat prihatin dengan kebijakan itu. Kita berharap ada insentif berupa kompensasi bagi pekerja transportasi di Kota Medan," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadha, Minggu (2/5/2021). 

Politisi PKS tersebut mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten/kota  setempat melalui Dishub Provinsi Sumatera Utara menyampaikan keluhan pekerja transportasi ke Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga: DPRD Medan Sesalkan PT KAI “Matikan” Ekonomi Warga

Baca Juga: DPRD Medan Minta Adendum Larangan Mudik Dijelaskan Lebih Rinci

Sebab, lanjut dia, terdapat sekitar 4.000 orang dari 1.000 bus antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) mulai dari sopir, kernet, hingga petugas loket terdampak pelarangan mudik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X