Staf ahli APKSI Bidang Pendidikan Hj Himatul Hasanah MP menjelaskan peran APKSI dalam Bidang Pendidikan guna peningkatan mutu dan kualitas pendidikan selanjutnya problematika pendidikan yang masih rendah, di mana Indonesia menduduki peringkat 164 dari 170 negara dalam 10 tahun terakhir. Untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar maka tahun 2019/2020, pemerintah mengangkat guru honorer menjadi guru PNS dan dari pihak APKSI sendiri terus melakukan peningkatan mutu pendidikan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di berbagai daerah di Indonesia.
Mengoptimalkan kerja kedirektoratan APKSI dengan melakukan kunjungan ke setiap kabupaten di seluruh Indonesia, menciptakan kerjasama antara anggota dalam rangka meningkatkan kinerja dan program pembangunan pemerintah.
APKSI Bidang Pendidikan juga sudah merekomendasikan kekurangan guru, pembangunan infrastruktur, sistem zonasi, penguatan pendidikan karakter, memperjuangkan gaji dan operasional kepada bupati, pertegas MoU koordinasi APIP dan APH serta MoU APKSI dengan Adinkes, sebut Himma.
Himma juga memaparkan beberapa rekomendasi dari APKSI Ministrial Forum mulai rencana pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, mendesak terbitnya PP terkait PPPK sehingga GTT dan PTT dapat diangkat pemerintah daerah tambah Himma.
APKSI adalah mitranya pemerintah sehingga APKDI ini sangat memungkinkan membantu pemerintah untuk pekerjaan yang belum terlaksanakan oleh pemerintah. Salah satu program unggulan peningkatan mutu guru mulai dari pembelajaran Matematika, Bahasa Inggris dan Smart Teaching Indonesia.
Baca juga: Longsor di PLTA Batangtoru, PT NSHE Berikan Pernyataan Resmi
Himma juga menceritakan beberapa program unggulan APKSI Bidang Pendidikan dan Kesehatan dan untuk mengimplementasikan program ini perlu dukungan dari kepala faerah dan segera diikuti dinas terkait.