MEDAN - realitasonline.id | Puluhan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional (Alam Peta) dan nelayan tradisional kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di Mapoldasu, Senin (3/4/2021).
Dalam orasinya, Astrada mulia meminta dan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S agar menangkap para pengusaha pukat trawl yang dinilai telah memiskinkan para nelayan tradisional.
“Tangkap mafia pukat Trawl karena telah melanggar aturan negara dan menyengsarakan nelayan tradisional di Belawan,” teriak nelayan bersama Mahasiswa.
"Tolong Pak Kapoldasu yang kami cintai. Kami semua siap memberikan informasi tentang maraknya pukat Trawl di Belawan. Semua nelayan di sini merasa curiga karena mereka telah melaporkan kegiatan pukat Trawl yang semakin merajalela, namun kenapa hingga saat ini pukat tetap saja beraksi," ucap Astrada mulia melalui pengeras suara.
Baca juga: Sekda Ajak Masyarakat Wujudkan Masjid Mandiri
Menurutnya, berdasarkan UUD dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 sudah jelas ada peraturan yang melarang beroperasinya pukat Trawl.
"Anehnya, kenapa pukat Trawl masih saja melakukan aksinya. Menjarah isi lautan di Belawan dan Selat Malaka. Ada apa ini?," tegasnya.