Dilarang Mudik, Petugas Gabungan Dapati Penumpang Sembunyi Dibalik Terpal Atap Bus Umum

photo author
- Selasa, 18 Mei 2021 | 14:10 WIB

MEDANrealitasonline.id | Petugas Gabungan, Senin (17/5/2021), kembali melakukan pemeriksaan setiap kenderaan yang masuk ke Kota Medan di Pos Cek Point Penyekatan Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas gabungan menemukan penumpang yang bersembunyi dibalik terpal di atap bus umum. 

Oleh petugas, penumpang tersebut diminta turun dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya masuk ke Kota Medan. 

BACA JUGA : Presiden Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Potensi Naiknya Kasus Covid-19 Pasca Lebaran

Selain itu sopir bus umum yang kedapatan  membawa penumpang itu dihukum push up, karena telah melanggar aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan.

Selain itu sang sopir dinilai melanggar protokol kesehatan yakni, para penumpang itu diketahui tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak mengindahkan untuk menghindari kerumunanan dan mobilitas.

Amatan realitasonline.id, berdasarkan jadwal hari ini Senin (17/5/2021) merupakan hari terakhir penyekatan, namun demikian Polda Sumut memperpanjang penyekatan kendaraan sampai tanggal 24 Mai 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X