Dilarang Mudik, Petugas Gabungan Dapati Penumpang Sembunyi Dibalik Terpal Atap Bus Umum

photo author
- Selasa, 18 Mei 2021 | 14:10 WIB

BACA JUGA : Wali Kota Bobby dan BWS Bahas Solusi Atasi Banjir, Kanal di...

Semua kenderaan yang masuk ke Kota Medan diperiksa satu persatu oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan. 

Kepada para pengendara ditanyakan dari mana dan apa tujuannya ke Kota Medan. Selain itu para pengendara juga diwajibkan menjalani prosedur yang ditetapkan, di antaranya pengecekan dokumen perjalanan, pengecekan suhu tubuh dan menjalani test Swab bagi pengendara yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius. Kemudian pengendara yang telah menjalani prosedur diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.

Seorang petugas Kompol Efendi Sinaga mengungkapkan penyekatan ini sendiri bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki kota Medan. Artinya, penyekatan ini dilakukan untuk melihat apakah masyarakat yang masuk ke Kota Medan dalam kondisi sehat atau tidak.

"Kami melakukan penyekatan dengan pola memberhentikan kendaraan secara acak dan kepada pengendara dilakukan pengukuran suhu tubuh. Jika terdapat masyarakat yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius, maka petugas akan meminta pengendara  melakukan test Swab Antigen yang telah disediakan di Posko. Bagi masyarakat yang telah diperiksa kami persilahkan untuk melanjutkan perjalanannya," jelasnya.

Selain di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas dan Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X