Disdik Provsu Ajukan 12000 Guru Jadi PPPK

photo author
- Rabu, 19 Mei 2021 | 14:52 WIB
Kepala Dinas Pendidikan  Provsu Prof Syaifuddin. (Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Provsu Prof Syaifuddin. (Ist)

MEDAN - Realitasonline.id | Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara Faisal Arif Nasution mengatakan pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang mengajukan ke pemerintah pusat atau ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK sebanyak 12000 orang.

"Pengajuan ini sudah kita usulkan ke BKN sebanyak 12000 tenaga guru honor yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK," ujar Faisal kepada wartawan ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (19/05/2021).

Disebutkan Faisal untuk penerimaan kebutuhan tenaga pengajar atau guru akan dialihkan menjadi PPPK bukan PNS.

BACA JUGA : DPRD Medan Pertanyakan Target Parkir, Realisasi Hanya 15%

Tahun ini Dinas Pendidikan Provsu mengajukan penerimaan 12.000 formasi guru PPPK lewat seleksi yang akan digelar lewat sistim komputerisasi dan ujian materinya masih menunggu petunjuk dari BKN.

Dia juga mengatakan ke depannya pemerintah tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, namun hanya menjadi PPPK.

Dari penerimaan PPPK ini tentunya, diharapkan sudah mempunyai aturan main yang kini sudah dipersiapkan Badan Kepagawaian Daerah dan Dinas Pendidikan Provsu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X