Disdik Provsu Ajukan 12000 Guru Jadi PPPK

photo author
- Rabu, 19 Mei 2021 | 14:52 WIB
Kepala Dinas Pendidikan  Provsu Prof Syaifuddin. (Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Provsu Prof Syaifuddin. (Ist)

Diketahui kata Faisal, pengajuan penerimaan guru PPPK ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.

BACA JUGA : Sejumlah Warga Di Swab Antigen Memasuki Wilayah Simalungun

"Sementara ini pak Menpan, Mendikbud sepakat bahwa untuk guru itu beralih ke PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan kami tidak akan terima guru sebagai CPNS, tapi sebgai PPPK," ujar Faisal

Dia mengatakan bagi guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.

"Yang sekarang PNS akan menunggu batas usia pensiun, semua yang baru nanti akan jadi PPPK," ujar Faisal sembari mengatakan ketentuan seleksi penerimaan PPPK ini nantinya bukan Juni
mendatang.

Ketika ditanya terkait batasan usia penerimaan guru PPPK ini, Faisal menyebutkan kalau ketentuan dari BKN batasan usia PNS itu dibawah umur 35 tahun.

"Jadi kita tunggu saja, putusan dari BKN untuk kita khusus di Sumatera Utara ini," tukas Faisal.

Guru Honorer Jadi PNS PPPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X