Pangdam juga mengakui Penanganan Pelaku Perjalanan Internasional WNI/PMI dan WNA melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang telah berlangsung bersamaan rangkaian Idul Fitri.
Dikatakannya lebih lanjut untuk penanganan Covid-19 Sumut sesuai arahan Gubsu dan Intruksi Presiden melalui Panglima TNI telah jelas. "Mari kita koordinasi, organisir, fasilitasi sehingga penanganan pelaku perjalanan Internasional WNI dan WNA ke wilayah Sumut dapat berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan," pungkasnya.
Pangdam juga mengingatkan agar tetap menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi tentang ketersediaan lokasi karantina, harus bisa mengatur keamanan di mana hotel karantina harus bisa di lock dengan betul, artinya steril dari masyarakat umum sehingga langkah antisipasi dan penanganan Covid-19 dapat maksimal.
Penanganan di Lapangan
Dari Bandara Kualanamu Deliserdang, realitasonline-id melaporkan MMP Dansatgas Pemulangan PMI dan WNA mewajibkan penumpang pesawat Air Asia QZ125 yang mendarat pada 16 Mei 2021 sekitar jam 09.35 WIB untuk mengikuti karantina. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19 dan masuknya varian baru.
Kadis Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Alfi Syahriza didampingi oleh Kadis Kominfo Provsu Ir H Irman Oemar dalam keterangannya menjelaskan adanya kedatangan PMI dan WNA pada penerbangan luar negeri dari Kuala Lumpur Malaysia yang tiba di Bandara Kualanamu Kabupaten Deliderdang, dengan membawa 117 orang penumpang, terdiri dari PMI sebanyak 114 orang dan 3 orang WNA.
Dari data penumpang yang diperoleh sejumlah 114 orang PMI terdiri dari penumpang dewasa 108 orang, penumpang anak-anak 5 orang dan bayi 1 orang.
Sedangkan WNA sejumlah 3 orang dari warga negara Malaysia dengan rincian penumpang dewasa 2 orang dan bayi 1 orang.