Kemendes Apresiasi Pemprov Sumut Percepat Penyaluran Dana Desa

photo author
- Sabtu, 22 Mei 2021 | 02:08 WIB
Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Muh Fachri pada saat memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Desa Provinsi Sumut Tahun 2021, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jum'at (21/5/2021).
Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Muh Fachri pada saat memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Desa Provinsi Sumut Tahun 2021, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jum'at (21/5/2021).

MEDAN – realitasonline.id | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang terus berupaya mendorong percepatan penyaluran  Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Desa di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Muh Fachri saat Rapat Percepatan Penyaluran BLT dan Dana Desa Provinsi tahun 2021, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (21/5).

“Kita apresiasi Pemerintah Provinsi Sumut, khususnya Pak Gubernur, yang telah menyurati Pemerintah Kabupaten/Kota untuk turut mempercepat penyaluran Dana Desa di daerah ini,” ungkap Muh Fachri.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Patroli Prokes dan PPKM Mikro di Medan Timur

Baca Juga: Wali Kota Medan Apresiasi Pelatihan Berbasis Kompetensi BBPLK

Diketahui, untuk mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 412.6/3031 tanggal 31 Maret 2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021. Juga SE Gubernur Nomor 412.6/4218 tanggal 10 Mei, tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa 2021. Antara lain meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa, sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Fachri menjelaskan, keterlambatan penyaluran BLT dan Dana Desa akan mempengaruhi pembangunan di desa. “Jika tahap satu keluar di bulan Juni, maka akan butuh waktu lagi untuk mengahabiskannya, dan kemudian di bulan September baru keluar bantuan tahap kedua, lalu kapan lagi akan keluar dana tahap ketiga ? Ini kan salah,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X