Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemko Medan Perketat Pengawasan Disiplin Prokes dan PPKM Mikro di Pasar-pasar

photo author
- Selasa, 25 Mei 2021 | 01:28 WIB

MEDANrealitasonline.id | Pemko Medan melalui Petugas Satgas Penanganan  Covid-19 terus berupaya dalam melakukan penurunan kasus Covid-19 di Kota Medan. Karenanya, selama penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang masih diijinkan untuk beroperasi turut melaksanakan pengetatan penerapan disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Seperti halnya penerapan prokes di pasar- pasar Tradisional yang berada dibawah naungan PD Pasar Kota Medan yang turut dilaksanakan pengawasan ketat, Senin (24/5). Sebelum melakukan Pengawasan, Petugas Satgas Covid-19 melakukan Apel dilapangan  Merdeka yang dipimpin Kepala BPBD Arjuna Sembiring.

Dalam arahannya Kepala BPBD mengungkapkan bahwa Pengawasan PPKM Mikro ini kita lakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.40/3749 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Untuk pelaksanaannya berjalan  efektif, Arjuna meminta Petugas lebih mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat.

"Pasar sebagai salah satu sektor esensial masih tetap beroperasi saat penerapan PPKM. Namun demikian dalam pelaksanaanya penerapan prokes menjadi yang utama. Artinya walaupun masih diijinkan untuk buka, disiplin Prokes juga harus terapkan. Sehingga upaya penekanan penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan efektif," katanya.

Baca Juga: Pemko Medan Patroli Prokes di Pasar Tradisional Belawan

Baca Juga: Kunjungi Yon Inf 123 Rajawali, Kasdam I/BB Semangati Prajurit Yang Akan...

Menurut Arjuna,  secara umum baik pedagang dan pengunjung pasar sudah memiliki kesadaran dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Namun demikian tak dipungkiri masih ditemukannya pelanggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X