Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemko Medan Perketat Pengawasan Disiplin Prokes dan PPKM Mikro di Pasar-pasar

photo author
- Selasa, 25 Mei 2021 | 01:28 WIB

“Secara umum baik pedagang dan masyarakat sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan, namun tidak bisa kita pungkiri jika ada pelanggaran atas alasan tertentu, dan semua kedepan diharapkan semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk menerapakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selanjutnya Petugas Satgas Covid-19 melakukan Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro di Pasar Muara Takus, Kecamatan Medan Polonia dan di Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah. Dalam Patroli tersebut masih ada ditemukan masyarakat yang belum disiplin menerapkan Protokol Kesehatan khususnya penggunaan masker.

Kemudian oleh petugas masyarakat yang tidak menerapkan Prokes  diberikan teguran dan penjelasan tentang pentingnya untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan ketika beraktifitas agar dapat menekan penyebaran Virus Covid-19. Selain itu petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi penerapan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro ini akan terus dilakukan petugas Satgas Covid-19 Pemko Medan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi Pandemi dan sebagai upaya untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Selain Pasar Tradisional, di malam harinya Petugas Satgas Covid-19 juga melakukan pengawasan ke tempat Pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf). Hal ini guna memastikan pelaksanaan Penerapan PPKM Mikro dan Protokol Kesehatan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X