RDP DPRD Medan Berujung Curhat Bayar Gaji Staf Ahli Uang Pribadi

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 11:23 WIB

MEDANrealitasonline.id | DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pengelolaan aset Pemerintah Kota Medan. Namun, rapat pembahasan tersebut berujung jadi curhatan hati (Curhat) anggota dewan yang terpaksa harus menggaji staf ahli dari uang pribadi.

"Kami di DPRD Medan ini memiliki latar belakang yang berbeda. Kami legislator dan bukan ASN eksekutif yang memiliki banyak staf. Jadi, saya sampaikan ke BPKAD, kami ini tak mempunyai staf khusus yang memang benar-benar ahli di bidangnya atau berpengalaman, ini untuk pribadi ya, yang berkualitas. Kami di DPRD ini punya staf, gaji dan bayar dari kantong sendiri. Ini saya sampaikan kepada setiap OPD, biar malu lembaga ini. Saya mau tahu juga, entah siapa yang membuat peraturan di lembaga MPR untuk di  sini, sehingga kami tidak ada dapat staf ahli. Apa memang sengaja biar kami bodoh. Kami nggak begitu bodoh juga. Kasih kami ruang agar membangun bersama," kata anggota dewan.

Curhat anggota dewan Medan soal tidak dapat staf ahli terungkap saat Komisi III DPRD Medan menggelar RDP dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Medan, Selasa (25/5/2021) di ruang tapat Komisi 3.

Baca juga: Nawal Lubis: Berbuat Baiklah Kepada Semua Orang

RDP  dihadiri Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman Nasution SH dari PAN, Hendri Duin dari Fraksi PDIP, Netti Yuniati Siregar (Fraksi Gerindra) dan Irwansyah,  SAg SH (Fraksi PKS). 

Rapat ini dijadwalkan dengan tujuan untuk mengevaluasi pengelolaan aset Pemko Medan agar berjalan dengan baik. Hal itu dikatakan oleh Hendri Duin yang juga politisi PDIP ini.

Kata Hendri Duin, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengevaluasi kinerja BPKAD. Kami harap BPKAD dapat mengelola aset Pemko Medan agar Bapak dan Ibu di bagian aset enak kerjanya dan termonitor. Karena kita disini bicara fakta," sebut Hendri Duin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X