MEDAN - realitasonline.id | Setelah bertahun-tahun mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akhirnya Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., Kamis (27/5) petang di aula kantor BPK RI Perwakilan Sumut.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Wali Kota, dan Ketua DPRD Medan ini. Turut hadir dalam acara itu antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, T. Ahmad Sofyan, Plt. Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra, S.H., M.S.P.
Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan, opini WTP terhadap LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut selama kurun waktu yang ditentukan.
Eydu menyatakan, Pemko Medan telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. Maka, lanjutnya, BPK mencatat tidak ada lagi permasalahan signifikan yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Bobby Nasution Lantik Karang Taruna Medan, Yopie Batubara Ketua Periode 2021-2026
Baca Juga: Edy Rahmayadi Sambut Baik Perayaan Waisak Permabudhi