“Kami juga menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemko Medan dalam menyerahkan laporan keuangan, yakni pada 29 Maret 2021,” Eydu.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengungkapkan rasa syukurnya atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 ini.
Menurut Wali Kota, ini sebuah prestasi juga amanah serta tanggung jawab, karena itu euforia harus dihindari.
“Kami berprinsip, opini ini menjadi pemacu kinerja kami agar terus meningkat dan lebih baik lagi,” ujar Wali Kota seraya mengatakan, Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.
Wali Kota juga mengatakan, Pemko Medan akan berupaya dengan keras untuk meningkatkan kinerja dan mengikuti peraturanperundangan. Karena itu, Wali Kota senantiasa mengharapkan masukan dan saran dari BPK serta pengawasan dari DPRD Medan.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., menyampaikan apresiasi yang tinggi pada kerja keras Pemko Medan, terutama dalam hal pengelolaan aset dan menindaklanjuti rekomendasi BPK sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya.
“Kami berharap prestasi ini dapat tetap dipertahankan. Dan kami yakin, di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan bisa mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” harap Ketua DPRD Medan.
Usai acara penyerahan LHP LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini, Wali Kota Medan ikut membubuhkan tanda tangan Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di atas baliho yang dipampangkan di salah satu bagian dinding kantor BPK Perwakilan Sumut. (AY)