"Kami memprediksi masyarakat yang masuk kedalam DTKS di angka 150 ribu, karena tidak hanya masyarakat miskin saja yang di data tetapi juga masyarakat yang tidak mampu."ujarnya.
Sedangkan Camat Medan Timur, M. Odi Anggia Batubara berharap kepada petugas pencacah agar jangan sampai ada masyarakat yang ternyata masih mampu menerima bantuan. Karena seperti yang diketahui bantuan yang diberikan tersebut jumlahnya terbatas.
"Saya berharap petugas melakukan pendataan secara benar sesuai dengan orang yang tepat, artinya orang yang saat ini sudah mampu jangan lagi mendapatkan bantuan harus diganti dengan orang yang betul-betul membutuhkan bantuan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota Medan," harapnya. (AY)