Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020 Disetujui, Edy: Masukan dan Koreksi Ditindaklanjuti

photo author
- Jumat, 25 Juni 2021 | 17:18 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/6/2021). Sekaligus rapat pengambilan keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2020.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/6/2021). Sekaligus rapat pengambilan keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumut dengan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2020.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adi Syahputra, para ketua dan anggota fraksi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Afifi Lubis, para pimpinan OPD Pemprov Sumut serta undangan lainnya.

Edy Rahmayadi juga meminta DPRD Sumut untuk tetap memberikan masukkan lainnya pada Pemprov Sumut, agar kedepan, tantangan yang lebih kompleks dapat dilaksanakan dengan baik, demi Sumut yang aman dan bermartabat. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X