Imbas PPKM Darurat, Pemko Medan Sekat 5 Titik

photo author
- Jumat, 9 Juli 2021 | 22:50 WIB
Sejumlah OPD dan personil TNI/Polri rapat penyekatan 5 titik di Kota Medan. (Ist)
Sejumlah OPD dan personil TNI/Polri rapat penyekatan 5 titik di Kota Medan. (Ist)

MEDANrealitasonline.id | Setelah Kota Medan ditetapkan untuk diterapkan PPKM Darurat, Pemko Medan mulai Jumat (9/7/2021), akan melakukan penyekatan 5 titik yang merupakan pintu masuk menuju ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  Setiap kenderaan yang masuk dari luar Kota Medan akan diperiksa, baik supir maupun penumpang akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. 

Apabila suhu tubuh 37 derajat celcius, yang bersangkutan langsung dirapid antigen. Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani karantina.

Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penyekatan yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan dan Asisten Umum Renward Parapat di Balai Kota Medan, Jumat (9/7/2021). 

Rapat turut dihadiri Kabag Pos Polrestabes AKBP Alimuddin Sinurat, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar, Kadis Perhubungan Iswar Lubis serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

Ada pun 5 titik yang akan disekat, yakni arah Pancur Batu (Simpang Tuntungan), arah Deli Tua (persimpangan Titi Kuning), arah Diski (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan Kampung Lalang), arah Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera) dan arah Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa). 

Pada 5 titik itu akan didirikan posko, masing-masing posko akan terdiri unsur Polri 3 orang, POM (1 orang), TNI (1 orang), Satpol PP (5 orang), Dinas Kesehatan (2 orang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (2 orang) dan kecamatan (3 orang).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X