Imbas PPKM Darurat, Pemko Medan Sekat 5 Titik

photo author
- Jumat, 9 Juli 2021 | 22:50 WIB
Sejumlah OPD dan personil TNI/Polri rapat penyekatan 5 titik di Kota Medan. (Ist)
Sejumlah OPD dan personil TNI/Polri rapat penyekatan 5 titik di Kota Medan. (Ist)

"Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shif. Setiap pos harus ada petugas kesehatan,sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk swab antigen. 

"Insya Allah, tim gabungan yang melakukan penyekatan mulai hari ini. Jika tidak halangan, penertiban akan kita lakukan mulai petang. Setiap pos kita minta harus ada petugas kesehatannya, termasuk peralatan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh mau pun swab antigen. Insya Allah penyekatan mulai kita lakukan hari ini," kata Syahnan.

Selain itu, imbuh Syahnan, diikuti dengan pendirian 5 pos pengalihan arus lalu lintas dalam kota  yakni  Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zaimnul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga  (Tugu 66) serta Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.

 “Jam operasional pengalihan arus lalu lintas dalam kota mulai pukul 19.00 sampai 00.00 WIB. Sedangkan petugasnya terdiri dari unsur Polri 1 orang, Dishub (2 orang),  Satpol PP (2 orang) dan POM (1 orang), ” jelasnya.

Asisten Umum Renward Parapat dalam rapat itu menegaskan, penyekatan dilakukan dalam rangka mendukung pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, guna  mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengetatan, terutama membatasi mobilitas warga dari luar Kota Medan seperti Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo. 

“Semoga upaya yang kita lakukan ini mampu menekan angka penyebaran Copvid-19 di Kota Medan,” harap Renward.

Medan Level 3

Dalam rapat tersebut,  perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan bahwa Kota medan saat ini masuk level 3 dengan angka terpapar lebih kecil dari 150 orang dengan klaster-klaster yakni di Kecamatan Medan Johor terdapat di Kelurahan Gedung Johor dan  Pangkalan Mansyur. Kecamatan  Tuntungan  (Kelurahan  Mangga), Medan Selayang (Kelurahan PB Selayang II), Kecamatan Medan Helvtia (Kelurahan  Tanjung Gusta) dan Kecamatan Medan Sunggal (Kelurahan Sunggal dan Tanjung Rejo). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X