LPM dan Tokoh Masyarakat Bertekad Dukung Warga Dari Jeratan Judi dan Narkoba

photo author
- Selasa, 13 Juli 2021 | 02:02 WIB

BELAWAN - Realitasonline.id | Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan siap mendukung dan bertekat membebaskan warga dari Jeratan judi dan narkoba, Minggu (11/7/2021).

Hal tersebut diungkapkan Ketua LPM Setempat Rustam Efendi Maha. SH saat dikonfirmasi menegaskan bahwa masyarakat resah terkait judi dan peredaran narkoba semakin menggurita ditengah-tengah masyarakat. 

"Belakangan ini judi dan narkoba jenis sabu semakin menggurita menjerat warga terutama umumnya anak-anak muda dan ini tidak boleh berkelanjutan," kata Rustam.

Diketahui, Selama ini aparat penegak hukum dalam hal ini polisi telah gencar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat yakni narkoba, judi togel, tembak ikan dan dindong di Kelurahan Sei Mati namun belum bisa berhasil secara maksimal karena kurang mendapat dukungan masyarakat setempat.

" LPM dan Tokoh masyarakat siap mendukung upaya pemberantasan judi dan peredaran narkoba. Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan dengan polisi untuk saling bertukar informasi," ucap Rustam didampingi Sekretaris LPM Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan Ali Hidayat.

Disebutkan praktik judi dan peredaran narkoba marak di setiap sudut dan lorong. Adapun lokasi yang dimaksud yakni di lingkungan 12 Lor 7 komplek baru, Lingkungan V Kampung tengah, Lingkungan 17  Jl. Protokol Jermal raya lewat rel kereta api, Lingkungan 18 komplek perumahan TKBM, Lingkungan X Lorong 3 Masjid Komplek lama dan Lingkungan 1 Batang kilat. Bahkan, pengguna narkoba dan pemain judi abaikan prokes di mana pemerintah sedang fokus menerapkan 5M guna mencegah penyebaran virus corona.

Harapannya, pemberantasan praktik judi dan peredaran narkoba tersebut harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya sekedar larangan dan penertiban lapak-lapak perjudian dan lokasi yang dianggap menjadi lapak pengguna narkoba yang tersedia di tengah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X