LPM dan Tokoh Masyarakat Bertekad Dukung Warga Dari Jeratan Judi dan Narkoba

photo author
- Selasa, 13 Juli 2021 | 02:02 WIB

"Pemain judi pada umumnya adalah pengguna narkoba dan akibat praktik judi dan peredaran narkoba ini sejumlah rumah warga kemalingan kehilangan barang-barang sehingga masyarakat terancam akan keamanannya," kata Rustam dan Ali. 

Sementara Tokoh Masyarakat DS mengungkapkan sudah saatnya praktik judi dan peredaran narkoba diberantas, menurutnya keterlibatan warga sangat dibutuhkan untuk sama-sama komitmen memerangi segala tindakan yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban dan keresahan masyarakat.

"Praktik judi dan peredaran narkoba memang sudah tidak rahasia lagi, maka keseriusan dan kesepakatan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan yakni masyarakat, pemerintahan dan aparat penegak hukum komitmen untuk serius memberantasnya. kalau semua unsur masyarakat udah sepakat Saya yakin dengan waktu sekejap akan bersih," ujarnya.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Dr H Maratua Simanjuntak saat dikonfirmasi prihal praktik judi dan peredaran narkoba sangat berharap agar aparat penegak hukum untuk melarang, menyetop dan bila perlu mempidanakan tiap-tiap orang yang terlibat judi dan narkoba.

" Kalau MUI hanya bisa menyampaikan amar Maruf saja, namun sebagai mitra pemerintah MUI berharap supaya penegak hukum lebih meningkatkan penelitian dalam upaya pemberantasan judi dan narkoba," ujarnya. (AH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X