MEDAN - realitasonline.id | Upaya pengamanan aset Pemprov Sumut yang kini dijadikan usaha bengkel las di Jalan Krakatau Ujung, Medan, mulai dilakukan. Menindaklanjuti surat Dinas Tenaga Kerja Sumut, Satpol PP turun menemui langsung pemilik bengkel las, Yosep Hutabarat.
Kadisnaker Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, kesimpulan dari upaya pihaknya bersama Satpol PP Sumut pada Jumat (9/7) menemui pemilik bengkel las tersebut, bahwa yang bersangkutan berjanji dalam jangka waktu 10 hari ke depan, siap mengosongkan lahan yang tercatat aset milik Disnaker Sumut itu.
"Ya, sudah kita datangi bersama Satpol PP. Yang bersangkutan (Yosep Hutabarat, Red) minta waktu 10 hari untuk pengosongan," ujarnya menjawab Sumut Pos, Senin (12/7/2021).
Diakuinya, jika dalam waktu 10 hari nanti pemilik bengkel las tak juga mengosongkan areal tersebut, upaya paksa menjadi Jalan terakhir dalam rangka upaya pengamanan aset Pemprovsu itu.
"Ya (dilakukan upaya paksa, Red)," tegas mantan kepala Dispora Sumut itu.
Lantas, jika aset itu berhasil diamankan, apa yang akan dilakukan terhadap lahan dimaksud? "Bisa kita renovasi. Tapi kita amankan dulu, itu yang pasti," pungkas Bahar.
Kasatpol PP Sumut, Tuahta Saragih mengatakan, turunnya tim ke lokasi itu guna menindaklanjuti surat dari Disnaker Sumut atas adanya oknum yang menempati aset Pemprovsu selama bertahun-tahun.