Diduga Fiktif, Penggunaan Dana Bos 2020 SDN Medan Barat Disalahgunakan

photo author
- Rabu, 14 Juli 2021 | 23:24 WIB

MEDANrealitasonline.id | Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 060843 di Jl. KL Yos sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara di duga fiktif. Pasalnya, penggunaan dana tersebut disalahgunakan dan tidak sesuai dengan  Petunjuk teknis, Rabu (14/7/2021).

Berdasarkan informasi dihimpun, penggunaan dana BOS SD Negeri 060843 Medan Barat tersebut tidak transparan dan terbuka kepada masyarakat. Tentu saja hal ini tidak sesuai dan melanggar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

Adapun dana bos tahun anggaran 2020 tersebut yang digunakan fiktif yakni Ditahap 1 Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 73.612, 500 dan Pengembangan profesi guru/ tenaga kependidikan Rp. 10.400,000-, Ditahap kedua Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 56.765,000, dan Pengembangan profesi guru/ tenaga kependidikan Rp. 11.500,000-, Ditahap tiga Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.43.090,000. Tentu saja penggunaan anggaran di tahun 2020 dimasa pandemi covid-19 tidak dibenarkan berkumpul dan belajar secara daring bukan belajar tatap muka sesuai surat edaran menteri pendidikan.

Selain itu, Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah  (Bos)  anggaran tahun 2020 juga diduga kuat di Mark up untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahap satu, dua dan tahap tiga.

Dengan demikian, kepala sekolah SD Negeri 060843 Medan Barat sama sekali tidak menggubris surat edaran Menteri pendidikan. Yang mana dalam Surat Edaran tersebut tentang tidak adanya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dimasa pandemi Covid-19.

Kepala Sekolah SD Negeri 060843 Medan, Erna Julia saat dikonfirmasi Realitasonline.id diruang kerjanya, Rabu (14/7/2021) membantah tudingan miring terhadap dirinya ihwal penyalahgunaan anggaran dana bos dianggaran tahun 2020 dan Mark up yang dilakukannya tidaklah benar.

"Saya tidak pernah menyalahgunakan anggaran dana bos sepeserpun sejak menjabat kepala sekolah SD Negeri 060843 Medan barat dari  tahun 2015 hingga sekarang," katanya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X