"Tiap dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) cair, saya tetap menggunakan anggaran tersebut sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan sesuai dengan peruntukkannya. Tidak seperti kepala-kepala sekolah lainnya," ujarnya.
Disinggung jika tuduhan penyalahgunaan anggaran Dana Bos dan Mark up tersebut benar, Erna Julia menuturkan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Saya siap pertanggungjawabkan segala tindakan atau perbuatan saya jika benar melakukan korupsi dan siap diperiksa inspektorat, BPK dan penegak hukum," ucapnya.
Kendati demikian, selain menjabat kepala kepala sekolah SD Negeri 060843 Medan Erna Julia mengaku menjabat ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Medan yang juga mengaku dekat dengan sejumlah pejabat berwenang salahsatunya Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rahman. SE.
Erna julia menceritakan lebih rinci tentang keluarganya memiliki tiga orang anak, satu orang laki-laki dan dua orang perempuan.
"Saya punya tiga orang anak, Satu orang laki-laki kerja di kejaksaan bernama Novandi Andini tugas di luar kota, dan rencana pindah tugas di Medan pada tahun ini, satu perempuan berprofesi pengacara dan paling kecil perempuan saat ini sedang kulia fakultas sastra di salah satu universitas di medan,"jelasnya.
Oleh karena itu secara tidak langsung Erna Julia mengintimidasi awak media dan melakukan pembodohan serta pembohongan publik kepada wartawan saat dikonfirmasi ihwal dugaan penyalahgunaan dan Mark up yang dituduhkan kepada dirinya.
Menurut informasi didapat, salah seorang oknum guru yang namanya tidak bersedia disebutkan mengaku bahwa kepala sekolah Erna Julia memiliki dua orang anak kandung perempuan. Paling besar guru honor di sekolah SD Negeri 060843 Medan Barat dan paling kecil anak perempuan sudah berumahtangga memiliki satu orang anak laki-laki.