DPRD Medan: Wabah Covid Pengaruhi Pembahasan RPJMD 2021-2026

photo author
- Senin, 26 Juli 2021 | 21:20 WIB

MEDANrealitasonline.id | Kota Medan akan segera memiliki Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Namun sebelum menjadi Perda, sejumlah persoalan bakal menghiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD tersebut  yang saat ini akan segera masuk ke tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus).

DPRD Medan menilai imbas wabah Covid-19 sangat besar pengaruhnya terhadap pembahasan tersebut.

Dalam paripurna yang beragendakan pemandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Medan terhadap Ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 yang dilaksanakan Senin (26/7/2021), mengemuka sejumlah pertanyaan di antaranya soal strategi Pemko Medan dalam menyiasati dampak pandemi di RPJMD serta perubahan gagasan pembangunan 5 tahun ke depan menempatkan kawasan Medan Utara sebagai halaman muka pembangunan daerah. 

Dua persoalan ini menjadi catatan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang disampaikan langsung juru bicaranya, Syaiful Ramadhan. 

"Dalam memberikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah terhadap rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2021-2026 ini,  fraksi PKS mengawali dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota dan jajarannya yang telah menyiapkan RPJMD dengan matang yang memuat visi, misi dan janji kerja yang disampaikan selama kampanye pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota lalu, khususnya janji untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju , dan kondusif.

 "Fraksi PKS  mengapresiasi keinginan Wali Kota medan agar dokumen perencanaan ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan Kota Medan, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat akibat dampak pandemi covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan, " jelas Syaiful. 

Disampaikannya, setiap Wali Kota tentu memiliki visi dan misi yang harus dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode lima tahunan.Serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) setiap tahunnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X