117 Tenaga Kesehatan RSUP Adam Malik Medan Vaksinasi Dosis Ketiga

photo author
- Kamis, 5 Agustus 2021 | 00:44 WIB
Tenaga kesehatan sedang memberikan vaksinasi kepada warga. (realitasonline/Ist)
Tenaga kesehatan sedang memberikan vaksinasi kepada warga. (realitasonline/Ist)

Selama menunggu keluarnya hasil tes, pasien maupun kontak erat sebaiknya langsung melakukanisolasi dan karantina sebagai tindak pencegahan penularan.Merujuk pada aturan WHO, isolasi dankarantina adalah selama 14 hari.Penguatan kualitas isolasi mandiri di masyarakat juga masih diperlukan. 

Ede menegaskan hanyatenaga kesehatan yang dapat memutuskan apakah pasien dapat melakukan isolasi mandiri atauperlu dirujuk ke isoter dan rumah sakit. Isolasi mandiri juga sebaiknya dilakukan dengan berbagaipersyaratan, seperti harus dipantau oleh petugas, siap dengan peralatan yang diperlukan(oksimeter, tensimeter, dll), dan ketersediaan obat. Dengan demikian, pasien dapat terisolasidengan aman. 

Pemerintah telah menyiapkan dukungan logistik dan obat bagi pasien yangmelakukan isolasi mandiri, yang disalurkan oleh aparat setempat.

Upaya pelaksanaan PPKM berhasil menurunkan positivity rate varian Delta di Indonesia, namunangkanya masih berkisar pada 20%. Targetnya, sesuai standar WHO adalah 5%. Karena itu, masihmemerlukan perjuangan semua pihak untuk bekerja sama mengurangi laju penyebaran virusCovid-19 sekaligus menurunkan angka kematian. 

Pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) daripemerintah harus didukung oleh kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi 3M dan protokolkesehatan lainnya. Sikap proaktif masyarakat selalu diharapkan, termasuk menggalang gotongroyong antar warga. Tetap waspada, namun jangan hidup dalam ketakutan dan terus berdoa. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X