Perubahan target pendapatan asli daerah meliputi beberapa sumber penerimaan yaitu pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan Rp267.985.408.567, pendapatan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami pertambahan Rp5.000.000.000.
"Sedangkan pendapatan dari retribusi daerah dan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan," ungkapnya.
Selanjutnya, untuk pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pusat pada P-APBD TA 2021 yang ditargetkan sebesar Rp7.317.180.888.300, kata Ijeck, mengalami penurunan sebesar Rp117.599.198.000 atau 1,58% dari yang ditargetkan pada APBD murni sebesar Rp7.434.780.086.300.
Dia menuturkan, perubahan target pendapatan transfer meliputi beberapa sumber penerimaan yaitu dana transfer umum mengalami penurunan sebesar Rp81.516.104.000 dan pendapatan dari dana transfer khusus mengalami penurunan sebesar Rp36.083.094.000.
"Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada P-APBD TA 2021 ini dianggarkan sebesar Rp90.068.000.000 mengalami penurunan sebesar Rp1.500.000.000 atau 1,64% dari yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp91.568.000.000," jelasnya.
Selanjutnya Ijeck juga menyampaikan, untuk belanja daerah pada P-APBD 2021, dianggarkan sebesar Rp13.937.668.293.830 mengalami peningkatan sebesar Rp188.168.841.872 sebesar 0,01% dari yang dianggarkan pada APBD murni yaitu Rp13.749.499.451.958.
Alokasi belanja daerah yang dimaksud, terang dia, berupa belanja operasi menjadi sebesar Rp10.069.296.363.352 mengalami penurunan sebesar Rp122.424.620.182 atau sebesar 0,01% dari APBD murni sebesar Rp10.191.720.983.534.
Berikutnya, pada belanja modal menjadi sebesar Rp1.280.147.258.170 mengalami peningkatan sebesar Rp134.580.706.201 atau sebesar 0,12% dari APBD murni sebesar Rp1.145.566.551.969,00. Belanja tidak terduga menjadi sebesar Rp26.012.755.853 mengalami penurunan sebesar Rp48.987.244.147 atau 0,65% dari APBD murni sebesar Rp 75.000.000.000.