KUR untuk Pemulihan Ekonomi Sumut Disalurkan

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 17:41 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM di Sumut, di Ballroom Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (9/9).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM di Sumut, di Ballroom Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (9/9).

MEDANrealitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM di Sumut, di Ballroom Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (9/9/2021).

Pada pertemuan bertajuk ‘Optimalisasi Penyaluaran KUR Klaster Dalam Meningkatkan Kesejaheraan dan Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara’ tersebut, KUR yang disalurkan hingga September 2021 sebesar Rp8,38 triliun kepada 210.340 debitur. Penyaluran kredit ini mencakup sektor perdagangan sebesar 63,33%, sektor pertanian  37,51% dan sektor jasa 12,79%.

Khusus Kota Medan,  sampai 7 September 2021 telah disalurkan KUR sebesar Rp1,1 triliun dengan diberikan kepada 5.029 debitur, mencakup sektor perdagangan 63,1%, jasa 26% dan sektor indutri pengolahan 6,5%.

“Pemerintah telah menyalurkan KUR dengan plafon sebesar Rp285 triliun, dan ini meningkat dari tahun sebelumnnya sebesar Rp193 triliun, dengan tingkat suku bunga sebesar 3%,” kata Menko Airlangga Hartarto.

Disampaikannya, nasabah yang akan melakukan akad kredit  dengan limit pinjaman maksimal Rp100 juta  tidak perlu menyerahkan angunan kepada kreditur, serta diberikan masa tenggang pembayaran kredit (Grace Period) selama enam bulan, bagi debitur yang baru melakukan transaksi keuangan.

“Ini untuk menghindari pinjaman ke rentenir, jadi dipastikan tidak ada satupun rentenir  yang berani memberikan pinjaman dengan tingkat suku bunga 3%,” tegasnya.

Untuk mengakomodir bagi pelaku UMKM yang belum berani melakukan akad kredit seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), pemerintah juga meluncurkan program Banpres produktif  bagi pelaku Usaha Mikro, yang disiapkan melalui Kementerian Koperasi UMKM. “ Pemerintah menyadari tidak semua pelaku usaha terjaring dengan program-program yang ada,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X