BELAWAN - realitasonline.id | Praktik judi jenis ketangkasan tembak ikan dan mesin judi dindong semakin menjamur di Jl Marelan raya simpang pasar 3 dan Jl. Titi pahlawan, Kec. Medan Marelan lokasinya yang strategis tepat dipinggir jalan lintas besar penghubung antara kota Belawan dan kota Medan mengundang sejumlah anak muda, remaja dan orang dewasa menyinggahi lokasi yang bertentangan dengan hukum dan agama, Sabtu (18/9/2021).
Maraknya praktik judi ketangkasan tembak ikan dan judi dindong di Kecamatan tersebut diduga kuat di back up oknum tertentu sehingga tidak pernah di lakukan penggrebekan oleh pihak penegak hukum.
Ditengah Pandemi dan PPKM Level 4 belum berakhir membuat warga resah di sana. Pasalnya, judi tembak ikan terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Pengamatan di lokasi 4 unit ruko dijadikan lokasi praktik mesin judi ketangkasan tembak ikan dan mesin judi dindong . Dari sejumlah titik tersebut di antaranya di Jl. Titi pahlawan dan Jl. Marelan raya tepatnya simpang pasar 3 Marelan. Ironisnya, praktik lokasi judi itu ramai dikunjungi Mayoritas anak-anak muda, usia sekolah dan orang dewasa.
Selain lokasinya aman ruangan full ber AC (Air Conditioner) yang bersih dan pemain juga Di temani 3 wanita selaku pemegang koin para pemain judi tembak ikan dan judi dindong asyik fokus bermain tanpa mengingat waktu.
" Ada 6 orang penjaga koinnya kesemuanya wanita mereka pakai shif, 3 orang shif pagi dan 3 orang lagi shif malam. Lalu, ada 4 penjaganya mereka itu oknum tertentu di salah satu Okp," kata Hendra warga sekitar.
Hendra juga menyebutkan bahwa lokasi judi tembak ikan itu sudah berlangsung beberapa tahun ini, tapi hingga sekarang tidak pernah diberi tindakan tegas oleh pihak berwenang. "Jadi, lokasi di sini aman-aman aja tidak pernah digrebek, kalau malam hari ramai pemainnya Karena yang jaga juga oknum tertentu dari okp siapa yang berani ganggu ?," ungkapnya.