Menurut warga lagi, sebenarnya warga masyarakat di sini sudah merasa resah dengan keberadaan Ruko itu dijadikan tempat judi ketangkasan tembak ikan dan judi mesin dindong yang digunakan sebagai lokasi judi tersebut.
Pengelola arena praktik judi tersebut menyediakan berbagai jenis judi online yakni mesin judi ketangkasan tembak ikan dan mesin judi dindong yang dapat digunakan seorang hingga enam orang pemain.
Selain itu para pemain judi tampak tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ihwal lokasi judi tersebutĀ belum memberi keterangan meski dihubungi melalui seluler juga tidak mengangkat. (AH)