DPRD Medan Paripurna Nota Jawaban Walikota Ranperda P-APBD 2021

photo author
- Selasa, 21 September 2021 | 11:35 WIB
Ketua DPRD Medan terima salinan nota jawaban wali kota atas Ranperda P-APBD 2021. (Ist)
Ketua DPRD Medan terima salinan nota jawaban wali kota atas Ranperda P-APBD 2021. (Ist)

MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan kembali menggelar Rapat Paripurna agenda nota jawaban Kepala Daerah/ Walikota Medan, atas pemandangan umum DPRD Medan, tentang Rancangan P APBD Tahun 2021 di ruang paripurna gedung dewan, Senin (20/9/2021). 

Nota jawaban tersebut disampaikan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman SE, mewakili Walikota Medan dihadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah.

Dalam materi nota jawaban yang terdiri 57 halaman itu, jawaban Walikota Medan terkait pertanyaan Fraksi-fraksi DPRD Medan, dalam agenda paripurna pada 13 September lalu, dinilai sangat normatif.

Seperti dalam pertanyaan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus, terkait protes kebijakan penyertaan modal Pemko Medan Rp 100 Miliar ke Bank Sumut. Dalam jawaban Wakil Walikota Medan sangat singkat, Aulia Rachman menyebut upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari deviden PT Bank Sumut tanpa menguraikan berapa nilai PAD yang akan diperoleh.

Atas jawaban singkat itu, Robi sedikit kesal dan menilai jawaban sangat sederhana. "Kenapa jawaban Wali Kota terlampau sederhana ya," kata Robi.

Pada hal sebelumnya, Robi memprotes kebijakan Pemko Medan atas penyertaan modal Rp 100 Miliar ke Bank Sumut di tengah sulitnya keuangan Pemko Medan apalagi masa pandemi Covid 19 bahkan PAD menurun signifikan dari berbagai sektor.

Masih dalam pemandangan umumnya kala itu, Roby Barus, mengatakan bahwa pengeluaran pembiayaan dalam penyertaan modal ke Bank Sumut Rp 100 Miliar dinilai tidak layak. “Alokasi anggaran dalam Perubahan APBD sebesar Rp 100 Miliar dalam keadaan keterbatasan keuangan Pemko Medan saat ini apakah masih layak dilakukan. Mohon penjelasan,” protes Robi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X